EsaiLiputan

Surat Terbuka: Disabilitas di 80 Tahun Indonesia Merdeka

×

Surat Terbuka: Disabilitas di 80 Tahun Indonesia Merdeka

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Dalam rangka memperingati 80 tahun Indonesia merdeka, Fenty Widya S.Pi, M.H, seorang penyandang disabilitas fisik, mengirimkan surat terbuka kepada bangsa Indonesia, pemerintah, dan seluruh rakyat. Surat ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk merenungkan kembali arti kemerdekaan yang sejati, terutama bagi penyandang disabilitas yang masih merasakan keterpinggiran.

Kemerdekaan yang Belum Merata

Fenty menyampaikan bahwa meskipun Indonesia telah merdeka selama 80 tahun, masih ada kelompok masyarakat, yaitu penyandang disabilitas, yang merasa kemerdekaan itu hanya sebatas slogan. Dalam surat terbukanya, Fenty menggambarkan kenyataan pahit bahwa meski proklamasi kemerdekaan 1945 menjamin hak yang setara bagi setiap warga negara, penyandang disabilitas masih jauh dari mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.

Penyandang disabilitas, menurut Fenty, masih menghadapi diskriminasi di berbagai bidang kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, aksesibilitas ruang publik, dan partisipasi politik. Jalan-jalan kota yang tidak ramah kursi roda, sekolah-sekolah inklusi yang hanya sebatas label, serta lapangan kerja yang lebih sering menutup pintu bagi mereka adalah beberapa contoh dari ketidaksetaraan yang masih terjadi.

Antara Stigma dan Regulasi yang Tertinggal

Fenty juga menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, implementasi regulasi ini masih jauh dari harapan. Penyandang disabilitas sering dipandang sebagai “beban” atau “kutukan” daripada sebagai bagian integral dari masyarakat yang memiliki hak yang sama. Masyarakat Indonesia perlu mengubah cara pandang terhadap disabilitas, dari pendekatan berbasis belas kasihan (charity-based) menjadi pendekatan berbasis hak (rights-based).

Kemerdekaan yang Inklusif: Apa yang Harus Diubah?

Dalam surat terbukanya, Fenty menekankan beberapa hal yang harus diperjuangkan agar kemerdekaan Indonesia benar-benar inklusif, adil, dan setara bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Di antaranya adalah:

  1. Kemerdekaan Inklusif: Indonesia tidak akan merdeka sepenuhnya jika 22 juta warganya yang hidup dengan disabilitas masih dipinggirkan.
  2. Keadilan Sosial: Sila kelima Pancasila harus diwujudkan secara konkret, termasuk untuk penyandang disabilitas.
  3. Kedaulatan Politik: Penyandang disabilitas harus diberi ruang yang setara dalam politik, baik dalam akses ke tempat pemungutan suara (TPS) maupun dalam peran legislatif dan eksekutif.
  4. Ekonomi dan Kemandirian: Pemerintah harus memastikan bahwa CSR, APBN, APBD, dan dana lainnya tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas.
  5. Budaya dan Martabat: Masyarakat perlu mengubah stigma terhadap disabilitas dengan pendekatan yang lebih humanis dan penuh penghormatan terhadap martabat manusia.
BACA JUGA  Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan: Banyumas Gas Pol Selama Anggaran Cukup

Solusi Konkrit untuk Masa Depan

Fenty menutup surat terbukanya dengan seruan untuk tindakan konkret guna menciptakan perubahan nyata bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Beberapa langkah yang harus diambil antara lain:

  1. Reformasi Aksesibilitas Nasional: Pemerintah harus memastikan bahwa aksesibilitas menjadi standar dalam pembangunan infrastruktur, transportasi, dan layanan publik di seluruh Indonesia.
  2. Transformasi Pendidikan Inklusif: Sekolah inklusi harus diwujudkan dengan kualitas yang baik, bukan hanya sebatas label. Pengajaran yang lebih baik dan beasiswa untuk pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas.
  3. Ekonomi Berbasis Pemberdayaan: Alokasi dana dari APBN, APBD, dan CSR harus digunakan untuk pelatihan, modal usaha, dan pemberdayaan penyandang disabilitas, bukan hanya untuk bantuan konsumtif.
  4. Representasi Politik: Penyandang disabilitas harus diberi ruang dalam politik dengan sistem kuota atau melalui jalur afirmatif.
  5. Gerakan Sosial-Budaya Inklusif: Peran media, tokoh agama, dan seni sangat penting dalam mengubah narasi masyarakat tentang disabilitas, dari stigma menjadi penghormatan.
  6. Komisi Nasional Disabilitas yang Berdaya: Fenty menegaskan pentingnya memperkuat Komisi Nasional Disabilitas dan Komisi Disabilitas Daerah untuk pengawasan, evaluasi, dan advokasi kebijakan terkait disabilitas.

Akhir Kata: Kemerdekaan Sejati untuk Semua

Fenty menutup surat terbukanya dengan menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus berani bercermin dan merenungkan kembali apakah kemerdekaan yang telah dinikmati selama 80 tahun ini sudah sungguh-sungguh inklusif. Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya berarti kebebasan bagi sebagian orang, tetapi harus merangkul seluruh rakyat, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.

“Indonesia 80 tahun merdeka adalah tonggak refleksi: kemerdekaan tidak cukup diperingati, tapi harus diwujudkan dalam ruang yang inklusif, adil, dan setara. Merdeka tidak cukup dirayakan. Merdeka harus diwujudkan. Merdeka tidak boleh dimiliki segelintir, tetapi seluruh rakyat,” ujar Fenty.

BACA JUGA  Menyeberangi Jurang Riset: Kolaborasi Kemdiktisaintek dan ADB Bangun Fondasi Inovasi Indonesi

Dengan seruan ini, Fenty berharap Indonesia bisa menjadikan momentum kemerdekaan kali ini sebagai titik tolak bagi lahirnya bangsa yang benar-benar inklusif, adil, dan setara bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *