Kilas

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Tambah 1 Tahun PAUD Sebelum SD

×

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Tambah 1 Tahun PAUD Sebelum SD

Sebarkan artikel ini
Dok. Kemendikdasmen

BANYUMASMEDIA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat PAUD, Ditjen PAUD Dikdasmen, menggagas Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun dengan menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak masuk SD.

Melansir dari laman kemendikdasmen.go.id, inisiatif ini melibatkan 11 kementerian/lembaga dan 15 satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen. Gagasan tersebut dibahas dalam kegiatan Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah Lintas K/L yang dipimpin Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, bersama Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Andriany, serta Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Harris Iskandar, di Jakarta, Kamis (15/4).

Dalam pertemuan itu, Nia menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas sektor dan menegaskan Direktorat PAUD akan menyiapkan dokumen Grand Design untuk kemudian disempurnakan bersama K/L terkait.

Guru Besar UPI Bandung sekaligus Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Andriany, menekankan pentingnya pendidikan usia dini. “Usia 0–6 tahun adalah periode emas. Anak yang mengikuti PAUD terbukti lebih siap masuk SD dengan literasi, numerasi, dan karakter lebih kuat,” ujarnya.

Namun tantangan masih ada. Data BPS 2024 mencatat, Angka Partisipasi Sekolah anak usia 5–6 tahun baru 74,15%. Hanya 54,87% satuan PAUD yang terakreditasi minimal B, dan 34,30% yang memenuhi standar kemampuan fondasi.

Untuk menjawab persoalan itu, Kemendikdasmen menyiapkan strategi besar: perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola PAUD. Beberapa langkah yang digulirkan antara lain PAUD-SD Satu Atap untuk memudahkan transisi, pembangunan unit sekolah baru di daerah yang belum memiliki PAUD, penegerian PAUD swasta, hingga penambahan ruang kelas baru.

Dari sisi mutu, program diarahkan pada penguatan akreditasi, peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana pembelajaran, serta layanan PAUD holistik integratif (pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan anak).

Pemerintah juga menyiapkan anggaran lima tahun (2025–2029) lebih dari Rp37 triliun untuk mendukung implementasi kebijakan ini, mencakup investasi lembaga, bantuan operasional pendidikan, hingga honor tenaga pendidik.

BACA JUGA  Legislator PKS: Kinerja APBN Masih Belum Optimal

“Grand Design ini menjadi komitmen pemerintah agar setiap anak Indonesia mendapat fondasi pendidikan kokoh sejak prasekolah,” tegas Vina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *