BANYUMASMEDIA.COM – Menyambut peringatan Hari Jadi ke-80, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi merilis logo peringatan tahun 2025. Masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta kini sudah dapat mengunduh logo resmi tersebut melalui laman: https://jatengprov.go.id/download.
Logo ini menjadi simbol identitas peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah yang tahun ini untuk kali ketiga mengacu pada tanggal baru, yakni 19 Agustus 1945, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah diperingati setiap 15 Agustus, mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2004. Namun, hasil revisi dan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jateng pada rapat paripurna 2023 menetapkan tanggal 19 Agustus 1945 sebagai hari lahir resmi provinsi.
Pemprov Jateng mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan logo tersebut dalam rangkaian kegiatan resmi maupun publikasi menyambut Hari Jadi ke-80 Jawa Tengah.[]











