Banyumasan

Soal Besarnya Iuran Sampah Rumah Tangga Ini Tanggapan Kepala Laboratorium DLH

863
×

Soal Besarnya Iuran Sampah Rumah Tangga Ini Tanggapan Kepala Laboratorium DLH

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Ratusan ton sampah yang dihasilkan masyarakat di Kabupaten Banyumas setiap harinya menjadi perhatian serius kalangan pengamat dan akademisi.

Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Banyumas dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R di sebagian besar wilayah kecamatan di Banyumas.

Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Purwono, S.Si., M.Ling menyatakan pemerintah sudah berupaya menanggulangi masalah sampah dengan membangun TPST/TPS3R/PDU

“Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah membangun dan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) reduce, reuse dan recycle (3R) hampir diseluruh kecamatan di Banyumas,” ujarnya kepada banyumasmedia.com pada Rabu (8/5/2024).

Selain itu, kata dia, tempat pengelolaan sampah (PDU) juga ada hampir di seluruh kelurahan di Kota Purwokerto. Bekerjasama dengan KSM melakukan pengelolaan sampah, pemerintah juga sudah membangun tempat pemrosesan akhir sampah Berwawasan Edukasi dan Lingkungan (TPA BL).

Menurutnya, upaya ini juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola TPST 3R dan pusat pengelolaan sampah (PDU). Masyarakat penghasil sampah juga memberikan iuran pengelolaan sampah kepada KSM.

“Jadi selama ini Pemerintah Kabupaten Banyumas dan masyarakat sudah melakukan pengolahan sampah, meski diakui belum semua warga masyarakat berperan aktif hingga berhasil mengolah sampah seluruhnya,” terangnya.

Demi kelancaran upaya tersebut diberlakukan iuran sampah karena pengelolaan sampah memerlukan biaya.

“Iuran pengelolaan sampah ke KSM sebenarnya tidak besar mungkin hanya sekitar Rp 15.000 – 20.000, bahkan di Desa Rempoah iuran sampah hanya Rp. 10.000 per KK setiap bulan, akan tetapi ada dibeberapa tempat, masyarakat dibebani iuran sampai 50.000 perbulan per rumah, hal ini karena ada tambahan kegiatan dari RT atau RW dan tambahan yang lain lain yang dibarengkan dengan iuran sampah,” ujar Purwono menjawab keluhan masyarakat terkait besaran iuran sampah yang dinilai terlalu tinggi.

BACA JUGA  Banyumas Raih 2 Emas 1 Perak dan 4 Perunggu Pada Ajang Peparpeda Jateng

“Harusnya kelurahan turun tangan juga untuk menertibkan iuran sampah, soalnya KSM itu dibentuk oleh kelurahan,” pungkasnya. (Siti)