BANYUMASMEDIA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan dukungannya terhadap wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini sangat penting guna meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rakyat seiring dengan naiknya harga kebutuhan hidup.
Dalam keterangan media yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Oktober 2023, Netty menyatakan bahwa kenaikan UMP merupakan suatu keharusan.
“Jika biaya hidup makin tinggi tapi pendapatan rakyat tidak berubah, tentu akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan rakyat,” ujar Netty.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya juga telah mengisyaratkan bahwa UMP 2024 akan naik berdasarkan pergerakan ekonomi yang kian membaik.
“Tidak ada alasan bagi para pihak untuk menolak kenaikan UMP, terlebih jika alasannya adalah dampak Covid-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudah mulai menggeliat.” Tambah Netty
Netty menyerukan agar pemerintah, pekerja, dan pengusaha duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024 dengan prinsip win-win solution.
“Pekerja berhak akan upah yang layak, sementara pengusaha pun berhak mendapat keuntungan usaha. Yang penting saling menenggang dan saling berempati,” tegasnya.
Di akhir keterangan, Netty mengingatkan pentingnya prinsip keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan. “Negara harus adil dan berpihak pada rakyat. Naiknya harga bahan-bahan pokok harus diimbangi dengan kenaikan pendapatan rakyat, salah satunya adalah melalui kenaikan UMP,” pungkasnya. [asr]