BANYUMASMEDIA.COM – Di antara malam-malam Ramadan, ada satu malam yang begitu dinanti oleh umat Islam: Lailatul Qadr, malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Namun kemuliaan itu tidak datang begitu saja kepada mereka yang lalai. Rasulullah SAW mengajarkan satu amalan penting untuk menjemput malam agung tersebut, yaitu i’tikaf di masjid.
Sepanjang kehidupan beliau di Madinah, Nabi Muhammad SAW selalu memberikan teladan yang sangat jelas. Ketika Ramadan memasuki sepuluh hari terakhir, beliau semakin meningkatkan ibadah dan menghidupkan malam-malamnya dengan i’tikaf.
Hal ini diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar dalam hadis yang sangat masyhur:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشَرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللّٰهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Sesungguhnya Nabi SAW selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat. Kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.”
(HR. Imam Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa i’tikaf merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Rasulullah SAW. Bahkan beliau melakukannya secara terus-menerus hingga akhir hayatnya. Setelah beliau wafat, para istri Nabi pun tetap melanjutkan amalan tersebut.
I’tikaf Tidak Harus Lama
Menariknya, i’tikaf tidak selalu harus dilakukan dalam waktu yang panjang. Para ulama memang memiliki perbedaan pendapat mengenai lamanya waktu i’tikaf.
Ulama dari mazhab Hanafi berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilakukan dalam waktu yang singkat tanpa batasan tertentu. Artinya, seseorang dapat beri’tikaf meskipun hanya sebentar selama ia berada di masjid dengan niat ibadah.
Sementara itu, ulama mazhab Maliki berpendapat bahwa i’tikaf minimal dilakukan selama satu hari satu malam.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan i’tikaf memiliki kelapangan. Seseorang dapat melakukannya satu jam, dua jam, atau beberapa jam di masjid untuk memperbanyak ibadah. Tentu saja lebih utama jika mampu melaksanakannya dalam waktu yang lebih lama, bahkan sepanjang sepuluh hari terakhir Ramadan sebagaimana teladan Rasulullah SAW.
Dilakukan di Masjid
Tempat pelaksanaan i’tikaf juga telah ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا
“Janganlah kamu mencampuri mereka (istri-istrimu) ketika kamu sedang beri’tikaf di dalam masjid. Itulah batas-batas Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”
(QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa i’tikaf dilakukan di masjid. Para ulama kemudian berbeda pendapat mengenai jenis masjid yang paling utama. Sebagian ulama dari kalangan Hanafiyah berpendapat bahwa i’tikaf dapat dilakukan di masjid yang memiliki imam dan muazin tetap. Sementara ulama Hanabilah menyarankan agar i’tikaf dilakukan di masjid yang biasa digunakan untuk salat berjamaah.
Dalam praktiknya, banyak ulama juga menganjurkan agar i’tikaf dilakukan di masjid jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk salat Jumat. Dengan demikian, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid ketika tiba waktu salat Jumat.
Jangan Lewatkan Kesempatan Ramadan
Pada akhirnya, i’tikaf adalah kesempatan yang sangat berharga. Ramadan hanya datang setahun sekali, sementara sepuluh malam terakhirnya bahkan lebih singkat lagi. Karena itu, tidak ada alasan untuk melewatkannya tanpa usaha yang sungguh-sungguh.
Jika belum mampu beri’tikaf sepuluh hari penuh, datanglah ke masjid walau hanya satu atau dua jam. Duduklah sejenak di rumah Allah, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan berdoa. Bisa jadi, justru pada saat-saat sederhana itulah seseorang dipertemukan dengan kemuliaan Lailatul Qadr. [asr]











