BANYUMASMEDIA.COM – Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi secara nasional. Hingga pertengahan 2025, sedikitnya 10.965 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendesak pemerintah bertindak cepat agar krisis ini tidak semakin meluas.
“Lonjakan PHK harus dijawab dengan langkah konkret dan kebijakan pro pekerja. Jangan biarkan persoalan ini berlarut hingga meninggalkan banyak pekerja tanpa arah,” tegas Ari, Jumat (20/8/2025).
Menurutnya, gelombang PHK dipicu krisis industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini menjadi tulang punggung lapangan kerja di Jawa Tengah. Keterlambatan adaptasi teknologi, perubahan tren pasar global, hingga melemahnya daya saing menjadi tantangan serius sektor tersebut.

Ari menilai persoalan TPT bersifat sistemik. Banyak pabrik masih bergantung pada cara tradisional, sementara pasar menuntut efisiensi dan fleksibilitas tinggi. Selain itu, regulasi dinilai belum sepenuhnya sesuai perkembangan era digital dan kebutuhan industri.
Ia juga menyoroti lemahnya keterhubungan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri. Kondisi ini membuat lulusan belum siap kerja, sekaligus menahan laju investasi baru karena keraguan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Sebagai langkah cepat, Ari mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus PHK dan ketenagakerjaan. Satgas ini diharapkan dapat merespons setiap kasus, memastikan hak pekerja tetap terlindungi, serta menjadi ruang dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Harus merespons cepat agar ribuan pekerja yang terkena PHK tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
Selain solusi jangka pendek, Ari mendorong strategi jangka menengah melalui penguatan UMKM. Menurutnya, UMKM memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja lokal jika difasilitasi permodalan dan akses pasar.
Lebih jauh, diversifikasi industri dinilai penting agar Jawa Tengah tidak hanya bergantung pada sektor tekstil. Potensi logistik, pengolahan pangan, hingga industri kreatif disebut masih terbuka luas bila digarap serius.
“Pemerintah seharusnya hadir bukan hanya sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai fasilitator. Jika diberikan ruang untuk berkembang, UMKM bisa menjadi alternatif nyata dalam mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya.











