Berita

Wakil Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Siap Fasilitasi Ormas yang Mau Tumbuh dan Kolaboratif

×

Wakil Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Siap Fasilitasi Ormas yang Mau Tumbuh dan Kolaboratif

Sebarkan artikel ini

BANYUMASMEDIA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi pertumbuhan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang aktif dan kolaboratif dalam membangun daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam forum dialog parlemen yang membahas implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menurut Setya Ari, peran ormas sangat strategis dalam membantu menjangkau wilayah-wilayah di Jawa Tengah yang belum sepenuhnya terlayani oleh program pemerintah.

“Jawa Tengah ini wilayahnya sangat luas. Pemerintah butuh perpanjangan tangan melalui ormas di setiap daerah. Harapannya, ini menjadi solusi terhadap permasalahan yang belum terjangkau langsung oleh pemerintah, agar tidak terjadi ketimpangan dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran ormas di akar rumput dapat menjadi mitra penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan program sosial yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah dan ormas dianggap perlu diperkuat melalui pendekatan yang terstruktur dan berbasis regulasi.

Disahkannya Perda No. 3 Tahun 2022 membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mendirikan dan mengembangkan ormas dengan payung hukum yang jelas. Perda ini mengatur pemberian fasilitas kelembagaan, pendampingan, serta sistem pengawasan agar ormas dapat tumbuh dan berkontribusi secara bertanggung jawab dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah sangat mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bertujuan membangun Jawa Tengah. Harapannya, warga bisa menggunakan kesempatan ini untuk berkonsolidasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungannya masing-masing,” kata Setya Arinugroho

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya ormas yang kuat, legal, dan akuntabel sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai target pembangunan, termasuk di bidang sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup.

“Partisipasi masyarakat sangat terbuka lebar dengan adanya perda ini. Kita semua punya kesempatan untuk mengambil peran aktif menyelesaikan problematika di lingkungan masing-masing. Ruang-ruang kosong yang belum tersentuh kebijakan dapat diisi oleh ormas sebagai bentuk partisipasi nyata membangun Jawa Tengah,” tegasnya.

BACA JUGA  Aksi Bela Palestina MOI: Harus Ada Ramadan Di Gaza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *