BeritaDaerahPendidikanPolitik

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Penghapusan Zonasi, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

67
×

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Penghapusan Zonasi, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025–2030 yang akan menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan pemerataan akses pendidikan di Jawa Tengah.

“Saya mendukung penuh rencana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Harapannya, kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan problematika yang ada. Ke depannya, semoga akses pendidikan menjadi lebih merata bagi seluruh siswa di Jawa Tengah,” ujar Setya, Selasa (12/3/2025).

Sistem zonasi yang selama ini digunakan dinilai masih menyisakan banyak persoalan, di antaranya keterbatasan pilihan sekolah dan praktik manipulasi administrasi seperti pemalsuan domisili. Skema baru PPDB yang akan diterapkan mulai Maret 2025 akan menggunakan pendekatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dengan fokus pada jarak tempat tinggal siswa dari sekolah, bukan lagi berdasarkan domisili dalam Kartu Keluarga (KK).

SPMB 2025 memuat empat jalur penerimaan siswa, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Kuota tiap jalur bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD, Jalur Domisili mencakup 70%, Afirmasi 15%, dan Mutasi 5%. Sementara di tingkat SMP dan SMA, kuota Jalur Afirmasi dan Prestasi lebih diperbesar hingga 25–30%.

Setya menilai sistem baru ini lebih fleksibel, transparan, dan adil, sekaligus mencegah terjadinya praktik curang dalam proses penerimaan siswa. Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan kebijakan dengan disertai pemerataan fasilitas pendidikan dan distribusi tenaga pengajar.

“Kami menyetujui penghapusan sistem zonasi karena selama ini kebijakan tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi siswa berprestasi. Namun, kebijakan ini tidak cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas dan tenaga pendidik yang merata,” tegasnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Banyumas Tarling: Silaturahmi dan Berbagi Berkah Ramadan

Menurutnya, masih banyak sekolah di daerah yang kekurangan sarana prasarana dan tenaga pengajar berkualitas. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memastikan seluruh sekolah, baik di kota maupun desa, memiliki akses yang setara terhadap fasilitas pendidikan seperti laboratorium, perpustakaan, serta teknologi pendukung pembelajaran.

“Kami berharap dengan kebijakan yang lebih inklusif ini, sistem pendidikan di Jawa Tengah dapat menjadi lebih berkualitas dan adil bagi semua siswa,” pungkas Setya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *