BANYUMASMEDIA.COM – Harapan untuk mewujudkan cita-cita bagi maba (mahasiswa baru) Unsoed 2024 yang diterima melalui jalur SNBP harus menjerit lantaran dihadapkan pada tuntutan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang melangit, nominal yang sangat tinggi dibandingkan UKT di tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024 ini, untuk program studi Keperawatan Internasional di Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Fikes) mencapai 52 juta. Kenaikan biaya UKT juga terjadi program studi lainnya. Hal tersebut terjadi akibat dari Peraturan Rektor Universitas Jendral Soedirman No. 15 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman No. 6 Tahun 2024.
Para mahasiswa merasa kecewa bukan hanya karena kenaikan biaya UKT yang tinggi, tetapi juga karena informasi terkait kebijakan tersebut disampaikan dengan lambat. Meskipun kedua peraturan Rektor Unsoed telah ditetapkan sejak 4 April 2024.
Untuk mengatasi hal ini, pihak Unsoed memberikan dua opsi pembayaran, yakni pembayaran langsung atau pembayaran secara bertahap dengan 80% dibayarkan saat registrasi online dan 20% paling lambat di semester 2. Namun, mahasiswa berpendapat bahwa solusi ini tidak mengatasi masalah inti, yaitu tingginya biaya UKT.
Aksi protes dilakukan oleh ratusan mahasiswa Unsoed pada Jum’at (26/4/24). Mereka berhasil memasuki gedung rektorat dan bertemu dengan Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Ahmad Sodiq.
“Kami mengharapkan kejelasan terhadap kesejahteraan pendidikan. Kapan akan dimulai kalau tidak dari sekarang,” tegas si orator
Sementara itu, Lugas Ichtiar., Alumni Unsoed yang juga Presiden BEM Unsoed 2020 mengatakan UKT memang selalu menjadi persoalan pelik dalam masalah perguruan tinggi. Biaya kuliah selalu konsisten mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.
“Perlu sekiranya pemerintah melalui perguruan tinggi memperhitungkan dengan tepat biaya tersebut agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Mengingat masalah di Unsoed ini tidak bisa dipandang secara lokal saja, tapi secara nasional. Saya rasa pemerintah hingga saat ini belum menunjukkan kebijakan yang memadai untuk menjadikan perguruan tinggi mudah diakses semua orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah semestinya perlu mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat.
“Dalam masalah biaya pendidikan, perlu sekiranya suara mahasiswa jadi pertimbangan. Teman-teman mahasiswa harus menggunakan sarana-sarana yang tersedia dan melakukan langkah-langkah advokasi supaya aspirasi terkait biaya kuliah yang lebih murah bisa diterima dan dipertimbangkan oleh pengampu kebijakan,” pungkasnya. [siti]