BeritaPolitik

Legislator PKS Dukung Rencana Pemekaran Kabupaten Banyumas Sebagai Terobosan Pertumbuhan Ekonomi

213
×

Legislator PKS Dukung Rencana Pemekaran Kabupaten Banyumas Sebagai Terobosan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKS Kabupaten Banyumas, Setya Arinugroho

BANYUMASMEDIA.COM– Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas, Setya Arinugroho menyatakan alasan mendasar atas wacana pemekaran Kabupaten Banyumas adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di masing masing wilayah.

“Fraksi PKS sedari awal mendukung rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi 3 Daerah Otonomi Baru, disamping sudah masuk kedalam renja (rencana kerja) pembangunan jangka panjang, dengan pemekaran juga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan” ujarnya

Selain itu, pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 3 DOB diharapkan adanya peningkatan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien dan lebih baik tentunya, tutur Ari Setya Nugraha kepada Banyumasmedia.com Jum’at (29/3/2024)

Sebelumnya, Dian Purnomo Jati selaku pengamat ekonomi dari Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengatakan salah satu tujuan dari pemekaran adalah pemerataan ekonomi.

“Urgensinya adalah pemeratan ekonom lebih concern dan fokus untuk mengembangkan di daerah daerah yang belum mendapatkan perhatian pemerintah daerah dalam peningkatan dan pengembangan potensi wilayah,”

Wacana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi 3 DOB (Daerah Otonomi Baru) sudah digulirkan oleh DPRD Kabupaten Banyumas sejak tahun 2019. Namun hingga hari ini belum bisa direalisasikan karena masih perlu dipertimbangkan dampak dari perubahannya.

Kabupaten Banyumas dengan luas wilayah sekitar 1.327,60 km2 atau setara dengan 132.759,56 ha, dan bersumber dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas periode November 2023 jumlah penduduknya sekitar 1.806.013 jiwa yang tersebar di 27 kecamatan ini tentunya wacana pemekaran kabupaten Banyumas menjadi hal serius. (Siti)

BACA JUGA  Kapan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Dilantik? Ini Jadwal Resminya